Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2014
  • 496 Kali

DPRD Gresik Kunjungi Sumenep Terkait Perda Penataan Lalu-lintas

News Room, Selasa ( 25/02 ) Sukses mendapat Piala Adipura beberapa kali, Kabupaten Sumenep menjadi tujuan study banding Komisi C DPRD Kabupaten Gresik. Sebanyak 11 orang anggota dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gresik yang datang ke Kabupaten Sumenep ditemui Asisten Pemerintahan Setdakab Sumenep, Drs. H. Ach Fauzi, MM, di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep dan didampingi Kepala Bappeda, Drs. M. Idris, MM, serta dari Dinas Perhubungan, dan Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gresik, Drs. Mohadjir disela-sela kunjungannya di Kantor Bupati Sumenep kepada News Room, Selasa (25/02) menjelaskan, dalam rangka mencari referensi membuat Peraturan Daerah (Perda) Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan kedua terkait dengan pengolahan sampah di Sumenep yang selama ini sukses dilaksanakan. “Kami ingin mengetahui secara langsung di lapangan dalam pelaksanaan Perda di Sumenep tentang Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengelolaan sampah, sehingga kami bisa melaksanakan hal yang sama dan usaha sebaik-baiknya,”ujarnya. Sementara Asisten Pemerintahan, Drs. H. Ach. Fauzi, MM mengaku cukup merespon positif kehadiran anggota legislatif dari Kabupaten Gresik ke Kabupaten Sumenep. Yang ingin mengetahui bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas yang baik dan pengelolaan sampah yang selama ini sudah beberapa kali meraih sebagai Kota Adipura tingkat nasional. “Kita persilahkan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Gresik untuk melihat langsung ke lapangan, baik dalam penataan Lalu Lintas maupun dalam pengelolaan sampah di Sumenep ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )