News Room, Kamis ( 30/09 ) Angin segar bagi petani tembakau di Sumenep kembali bertiup, para wakil rakyat di DPRD Sumenep berkeinginan untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Tembakau, seperti dibeberapa daerah yang sudah lebih dulu memiliki Perda ini. Sebab, dengan adanya Perda Tata Niaga Tembakau ini akan menguntungkan petani tembakau yang selama ini dianggap masih kurang memiliki payung hukum yang tegas soal Tata Niaga Tembakau, sehingga diharapkan petani akan lebih memiliki kesejahteraan dari sebelumnya. Salah seorang anggota Komis B DPRD Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, saat ini Komisinya akan segera merancang Perda Tata Niaga Tembakau yang pro petani untuk selanjutnya rancangan tersebut bisa menjadi Perda. “Dengan adanya Perda Tata Niaga Tembakau, nantinya para petani bisa lebih sejahtera. Sebab, selama ini petani sudah kesulitan menghadapi persoalan kwalitas tembakau yang terus turun, dan cuaca yang tidak stabil,”ujarnya. Jadi, tegas politisi Partai Bulan Bintang ini, persoalan Perda yang mengatur soal Tata Niaga Tembakau tersebut menjadi perhatian khsusus anggota Komisi B, agar betul-betul dapat terealisasikan, sehingga petani di Sumenep tidak selalu dirugikan. Baik oleh para tengkulak, maupun pihak pabrikan yang membeli tembakau dengan harga seenaknya. Sebab, salah satu poin penting yang dibuat dalam rancangan Perda tersebut, yakni mencoba mendesak pihak gudang atau perusahaan untuk membiayai pertanian tembakau yang dikelola oleh petani, sehingga petani akan lebih profesional dalam bercocok tanam, yang terbukti bisa meningkatkan kesejahteraan petani, seperti yang sudah dicoba dibeberapa daerah penghasil tembakau. ( Ren, Esha )