News Room, Senin ( 15/10 ) Sebanyak 75 orang yang meliputi Perangkat Desa dan tokok masyarakat se Kecamatan Kalianget, mengikuti sosialisasi ketentuan bidang cukai tembakau tentang rokok ilegal di Kantor Kecamatan setempat, Senin (15/10). Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imam Sukandi, MM dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya dalam sosialisasi menyampaikan beberapa hal diantaranya, pengetahuan seputar cukai rokok, bahaya pengguna rokok ilegal, serta sanksi bagi penjual rokok ilegal. Melalui kegiatan itu diharapkan masyarakat Kabupaten Sumenep, terutama Kecamatan Kalianget ikut mengawasi peradaran rokok, bahkan masyarakat tidak membeli rokok ilegal yang tidak ada cukainya. ”Rokok ilegal yang tidak ada label cukainya sangat merugikan negara dan masyarakat, karena pabrik rokok ilegal itu tidak memberikan pajak pada pemerintah, termasuk juga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, akibat pabrik rokok ilegal tidak memberikan sumbangkan dana cukainya pada program Pemerintah Daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).”tegasnya. H. Imam Sukandi menyatakan, penerimaan dana bagi hasil cukai tembakau Kabutapen Sumenep tahun 2012 mencapai Rp. 18 milyar, dan dana tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). ”SKPD yang mengelola DBHCHT memanfatakan dana itu sebagai program untuk kepentingan masyarakat, misalnya program penanggulangan penyakit paru-paru akibat rokok melalui Dinas Kesehatan dan bantuan pada petani tembakau melalui Dinas Kehuatan dan Perkebunan,”ungkpanya. Ditempat yang sama Camat Kalinaget, Moh. Bahri, S.Sos, M.Si menyatakan, peserta sosialissi juga menginformasikan pada masyarakat di lingkungannya, supaya tidak membeli rokok ilegal, karena membeli rokok ilegal sangat merugikan negara dan masyarakat. “Tolong, peserta sosialiasi untuk mengetuk tularkan pada masyarakat di lingkunganya, agar tidak membeli rokok ilegal, karena hanya memberikan kerugian pada masyarakat, seperti penyakit, sehingga bukan memberikan manfaat.”imbuhnya. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Kota Sumenep yang dihadiri langsung oleh Kepala DPPKA Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM. ( JuP-03, 02, Esha )