Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-05-2016
  • 627 Kali

DPO Tersangka Kasus Sabu Diringkus Polres Sumenep

News Room, Jumat ( 20/05 ) Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus Agus Supriyanto bin Suharno (40), warga Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, tersangka kasus narkotika berupa sabu. 

Tersangka yang merupakan DPO Polres Sumenep, ditangkap di jalan, tepatnya di Dusun Lujikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, saat membawa sabu seberat 0,58 gram, dibungkus dalam 2 plastik klip kecil. 

“Sudah lama tersangka menjadi DPO Polres Sumenep. Dengan barang bukti sabu, kita langsung keler tersangka ke Mapolres setempat,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (20/05). 

Ia menuturkan, penangkapan tersangka atas informasi warga jika Agus Supriyanto membawa sabu-sabu. “Atas informasi itu, kita langsung dilakukan pengejaran, ternyata benar tersangka kedapatan bawa sabu,”terangnya. 

Hasanudin mengungkapkan, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman kurungan 15 tahun penjara,”pungkasnya. ( Nita, Esha )