Media Center, Kamis ( 22/08 ) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait upaya memaksimalkan layanan Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi, mengungkapkan, dalam rangka menyukseskan layanan OSS pihaknya perlu gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami tetap melakukan penyuluhan, sosialisasi, termasuk pendampingan kepada masyarakat agar betul-betul memahami program layanan OSS,” ungkap Didik, Kamis (22/08/2019).
Dijelaskan, terkait kegiatan pendampingan, DPMPTSP Sumenep melakukan dua opsi, yakni pertama pendampingan yang dilakukan ke kecamatan-kecamatan dan kedua pendampingan di Mall Pelayanan Publik (MPP) tepatnya di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep.
Menurutnya, program layanan edukasi kepada masyarakat di Sumenep ini memang diakui perlu terus dilakukan sosialisasi, karena layanan OSS merupakan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang memang tidak semua bisa melaksanakannya.
“Ini merupakan tantangan bagi kami untuk terus memberikan pemahaman, karena sebagian masyarakat masih tetap ingin dilayani manual,” tandasnya. ( Ren, Fer )