Sumenep-Kominfo News Room : Pergantian anggota Fraksi Amanat Rakyat (FAR) atas nama dr. H. Husin Fausie yang terindikasi rangkap jabatan, tampaknya terus bergulir, buktinya Fraksi Amanat Rakyat secara tegas mengeluarkan yang bersangkutan dari keanggotaan Fraksi dan Komisi A DPRD Sumenep. Ketua DPD PAN Sumenep, Malik Effendi, SH menerangkan, pihaknya telah melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan mekanisme, sehingga kepindahan dr. Husin Fausie ke Fraksi Gabungan tidak berpengaruh terhadap keputusan DPD PAN yang telah mengeluarkan yang bersangkutan dari keanggotaan Fraksi dan Komisi B. Bahkan (PAW) dr. Husin Fausie bukan hanya masalah rangkap jabatan saja, melainkan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran sedikitnya ada 8 poin. Sementara itu ketika ditemui, dr. Husin Fauzie enggan berkomentar secara rinci tentang sikapnya atas keputusan Partainya itu, namun yang jelas menurut dr. Husin Fausie dirinya akan menjelaskan keputusannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang batas akhirnya ditentukan pada tanggal 14 Desember 2006. ( Yasik, Esha )