Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2006
  • 521 Kali

DPC PKB SUMENEP LAKUKAN KAJIAN MASALAH RASKIN

Sumenep-Infokom News Room : Indikasi munculnya persoalan beras untuk masyarakat miskin (raskin), menjadi perhatian serius DPC PKB Sumenep, terbukti, Sabtu (19/03) lalu DPC PKB Sumenep mengadakan rapat internal Partai, guna membahas hal tersebut. Djamaluddin, SE selaku Sekretaris DPC PKB Sumenep menjelaskan, dalam pertemuan internal Partai itu untuk meminimalisir penyimpangan raskin dan perlu ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan. Oleh karenanya, DPC PKB Sumenep menilai agar kasus raskin tidak semakin berkembang, sebaiknya persoalan raskin itu direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, sehingga dengan demikian akan ada penyelesaian secara hukum. Selain itu perlu adanya pengkajian, apakah pendistribusian raskin itu sudah efektif, namun bila dipandang tidak efektif alangkah baiknya untuk mencegah penyimpangan dalam pendistribusiannya perlu melibatkan pihak swasta dan organisasi kemasyarakatan. Bahkan jika dana operasional pendistribusian raskin yang melaui APBD tidak efektif, pihakanya mengusulkan dana pendistribusian raskin tersebut dialokasikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) Desa. Sementara itu seperti yang dinformasikan sebelumnya, menurut penjelasan Kabag Penyusunan Program (Sungram) Setda Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM pemerintah daerah untuk menampung beragam persoalan dan pengawsan seputar raskin itu telah membentuk Tim Monev (monitoring dan evaluasi) dan UPM Kabupaten. Tim Monev ini akan mengawasi pelaksanaan penyaluran raskin. Sedangkan Tim UPM Kabupaten untuk menampung pengaduan masyarakat dan penyelesian persolan raskin. ( Yasik, Esha )