Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-07-2005
  • 940 Kali

DLLAJ LAKUKAN OPERASI SADAR KESELAMATAN DAN KETERTIBAN

Sumenep-Infokom News Room : Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Tingkat I Jawa Timur bekerjasama dengan Polres Sumenep, Kamis (14/07), menggelar operasi gabungan sadar Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) dijalan. Operasi gabungan tersebut, dilakukan di daerah Saronggi selama 3 jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB yang hanya diberlakukan terhadap kendaraan roda 4. Menurut Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Wilayah 8 Pamekasan, Balai Pelayanan DLLAJ Jatim, Sutrisno, SH operasi gabungan tersebut memang merupakan program dari DLLAJ Propinsi Jatim, sebagai salah satu upaya untuk memulihkan kondisi penyelenggaraan angkutan dijalan agar lebih menjadi kondusif terhadap pembangunan sosial masyarakat ekonomi. Sutrisno menerangkan, tujuan dari operasi gabungan sadar Kestib ini, untuk mengendalikan atau mengeliminasi adanya beberapa kecelakaan lalu lintas yang sering membawa korban jiwa manusia. Namun, Sutrisno menandaskan, yang terpenting dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, untuk membuat jera para pengendara atau pengemudi angkutan, agar dalam penyelenggaraannya lebih tertib dan selamat. Selanjutnya Sutrisno menambahkan, operasi gabungan sadar Kestib ini memang wajib dilaksanakan sebagai rutinitas untuk melancarkan arus lalin, karena kenyataannya dilapangan masih banyak plat hitam yang difungsikan sebagai angkutan umum. Sehingga, kalau ditinjau secara objektif, sudah menyalahi aturan atau merupakan tindakan yang tidak benar. Karena itu, sutrisno mengungkapkan, operasi sadar kestib tersebut, minimal dalam 1 tahun akan dilaksanakan 10 kali. Hal senada juga dilontarkan Kasatlantas Polres Sumenep, Iptu Mohammad Sakrani, SH. Menurut Sakrani, operasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kesalamatan dan ketertiban dijalan, dengan maksud memulihkan kondisi pengelenggaraan angkutan lalu lintas di wilayah Sumenep, agar lebih kondusif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Sumenep. Yang jelas Sakrani menyatakan, operasi tersebut memang ditujukan untuk mengeliminasi atau menekan jumlah laka lantas yang menyebabkan korban jiwa. Sakrani memaparkan, jenis pelanggaran yang ditindak, yakni bagi angkutan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, dan angkutan yang masa kir-nya sudah mati. Sakrani mengungkapkan, operasi tersebut menggunakan sistem sidang di tempat, demi kecepatan operasi sadar kestib. Bahkan, sakrani berjanji akan memberlakukan sistem sidang ditempat dalam operasi yang akan dilakukannya. Hingga berita ini diturunkan, jumlah pelanggaran dalam operasi gabungan sadar Kestib sebanyak 29 pelangaran dari angkutan umum. ( Nita, Esha)