Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-10-2016
  • 580 Kali

DKP Terus Cari Solusi Klaster Rumput Laut Bisa Difungsikan

News Room, Jumat ( 21/10 ) Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk mencari solusi berkaitan dengan terbengkalainya klaster rumput laut di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, yang sudah lama tidak termanfaatkan.

Kepala DKP Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, M.M kepada wartawan, Jumat (21/10) mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mencari investor, agar mau berinvestasi di bidang rumput laut tersebut, agar klaster rumput laut tersebut dapat termanfaatkan.

“Bahkan, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).” ungkapnya.

Hanya saja tegas Jakfar, klaster rumput laut tersebut dipastikan tidak bisa beroperasi dalam waktu dekat, karena masih ada upaya untuk melengkapi berbagai peralatan seperti yang digunakan di Desa Lobuk. Sehingga perlu solusi bagaimana mengupayakan peralatan klaster rumput laut agar bisa berfungsi.

Sebenarnya, menurut Jakfar, pasca dibangunnya klaster rumput laut tersebut, Pemkab Sumenep sudah bekerjasama dengan salah satu investor. Namun pihak investor tidak bisa mengoperasikannya, sebab status aset pada waktu itu masih berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bahkan, pada tahun 2013 lalu, ketika Pemerintah Pusat sudah menyerahkannya ke Kabupaten, namun pihak ketiga yang pernah berkoordinasi dengan Pemkab sudah gulung tikar, sehingga klaster rumput laut tersebut hingga saat ini masih belum bisa difungsikan.

“Kami masih terus berupaya bagaimana klaster rumput laut tersebut bisa berfungsi, namun nantinya juga tidak ada persoalan ketika sudah dioperasikan.” tambahnya. ( Ren, Fer )