News Room, Jumat ( 09/09 ) Adanya beberapa persolan terkait dengan bantuan dan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) di Kabupaten Sumenep, mulai dari pembagian dana dari kelompok yang satu dengan lainnya, hingga issue lainnya yang terus berkembang mendapat tanggapan serius Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachidin, MM kepada sejumlah wartawan tadi siang, Jumat (09/09) di kantornya, salah satu praduga yang tidak mengenakkan tersebut sebenarnya karena program Pugar tersebut baru dan belum sepenuhnya diserap oleh kelompok petani garam yang mendapat bantuan. “Sebab, dari 130 kelompok petani garam yang ada, tidak semua mengerti betul prosedur pelaksanaan pemberian bantuan dana Pugar tersebut, karena rata-rata masih baru,”ujarnya. Sebenarnya, menurut Salimin, dana bantuan hibah untuk penghasil garam Madura khususnya di Sumenep ini sebesar Rp. 6,5 milyar, yang dicairkan kepada 130 kelompok petani garam. Per-kelompok mendapatkan dana sebesar Rp. 50.000.000,00 memang tidak sama dalam pencairannya pada anggota kelompoknya itu, namun berdasarkan tingkat kebutuhannya. Misalnya, masing-masing anggota ada yang mendapatkan Rp. 500.000,00 atau ada yang memperoleh dana sebesar Rp. 1.000.000,00 sesuai dengan kebutuhan, bisa digunakan untuk memperbaiki lahan, pembelian kincir angin atau biaya perbaikan saluran dan sebagainya. “Kelompok Petani Garam memang baru pertama kali mendapat dana hibah ini. Jadi, kalau ada selentingan issue yang tidak enak bisa dimaklumi, sebab mereka belum pengalaman,”tambahnya. Disamping itu, dana yang turun masih 50 persen, dan masih tersisa 50 persen lagi untuk dicairkan kepada masing-masing kelompok. Yang sisanya kemungkinan akan dikucurkan akhir September hingga pertengahan Oktober 2011 mendatang. Pihaknya berharap persoalan terkait dengan bantuan Pugar di Sumenep tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan, sehingga ditahun-tahun mendatang kembali mendapat bantuan yang sama, dan dapat menambah produktifitas garam dari Sumenep semakin meningkat, baik dari sisi kwalitas maupun kwantitasnya. “Kedepan terus meningkat, bahkan bisa dibentuk gabungan kelompok petani garam, yang pada akhirnya bisa menjembatani berbagai kepentingan kelompok petani garam itu sendiri,”pungkasnya. ( Ren, Esha )