Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-06-2012
  • 491 Kali

DKP Kabupaten Sumenep Verifikasi 235 Kelompok Pemohon Pugar

News Room, Sabtu ( 09/06 ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, melakukan verifikasi lapangan kepada 235 kelompok pemohon bantuan dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Ir. Moh Jakfar, MM menjelaskan, pada tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan bantuan dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) kepada petani garam rakyat setempat sebesar Rp. 8,6 milyar. “Saat ini, tim kami sedang berusaha menuntaskan verifikasi lapangan kepada 235 kelompok yang sudah mengajukan proposal permohonan bantuan dana Pugar,”katanya. Mekanisme pencairan bantuan dana Pugar itu, kata Jakfar, melalui kelompok petani garam rakyat. “Jadi, untuk memperoleh bantuan dana Pugar, kelompok harus mengajukan proposal kepada kami,”terangnya. Jakfar mengungkapkan, bantuan dana Pugar merupakan program yang kedua kalinya dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Secepatnya kami akan menuntaskan verifikasi lapangan tersebut, dan selanjutnya ada penetapan kelompok petani garam rakyat sebagai penerima bantuan dana Pugar tahun ini. Kalau sudah ada penetapan, tentunya kami akan segera mencairkan bantuan dana tersebut,”ungkapnya. Besaran bantuan dana Pugar bagi kelompok lama (penerima pada 2011) berbeda dengan kelompok baru (kelompok yang mengajukan permohonan pada tahun ini). Bantuan bagi kelompok baru maksimal Rp. 50 juta dan kelompok lama Rp. 12,5 juta. ( Nita, Esha )