News Room, Kamis ( 17/03 ) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana sebesar Rp. 5.835.000.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, MM mengatakan, kucuran dana bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tersebut, untuk meningkatkan produksi garam rakyat di Kabupaten Sumenep. Dana sebesar Rp. 5.835.000.000,00 untuk 100 kelompok petani garam yang tersebar di 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Kalianget, Saronggi, Pragaan, Giligenting, Talongo, Gapura, Dungkek, dan Kecamatan Raas. ”Kelompok petani garam yang ingin memperoleh kucuran dana tersebut, harus mengajukan proposal dan memenuhi berbagai persyaratan, yakni kelompok harus beranggotakan 10 orang, memiliki lahan seluas 1 hektar yang ditunjukkan dnegan KTP dan Sertifikat Tanah, termasuk juga menunjukkan sewa lahan, jika kelompok itu menyewa lahan garam.”tegasnya. Salimin Saad Wachdin menyatakan, bantuan tersebut pemanfatannya untuk sarana dan prasarana, diantaranya untuk sarana perbaikan tanggul pematang, saluran air, perbaikan lahan, sedangkan sarananya diantaranya berupa mesin, kincir angin, gledekan pengangkut, alat pemadat tanah, dan obat-obatan efektif. Pemerintah pusat mengucurkan bantuan untuk kelompk petani garam itu dengan target pada tahun 2012 bisa swasembada garam konsumsi, dan pada tahun 2014 swasembada garam industri. ”Yang menerima kucuran dana bantuan tersebut sebanyak 40 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Sumenep, dengan harapan pada tahun mendatang target swasembada garam tersebut bisa tercapai,”ungkapnya. Sementara itu, data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, lahan pengaraman seluas 1.988,25 hektaa dengan produksi garam tahun 2009 sebanyak 266.729,4 ton, tahun 2010 hanya 24 ton akibat curah hujan yang sangat tinggi. ( Yasik, Esha )