Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2012
  • 536 Kali

Ditutup, Aktivitas Penambangan Sirtu Tetap Berlangsung

News Room, Rabu ( 08/02 ) Meski ijin penambangan pasir dan batu (sirtu) di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, dinyatakan ditutup tertanggal 1 Pebruari 2012, oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Namun kenyataannya, hingga Rabu (08/02) ini, aktivitas penambangan didaerah tersebut masih berlangsung. Padahal, pada penutupan secara resmi itu dihadiri oleh sekdes desa Kasengan, pemilik surat ijin penambangan, Azis dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah seorang warga Desa Kasengan, Haditianto mengatakan, dirinya tidak akan berhenti menambang, karena lahan yang diambil pasir dan batu ini merupakan miliknya sendiri, dengan mengantongi surat ijin penambangan hingga pertengahan tahun 2012. “Kalau berhenti menambang, kami kerja apa. Lagian ini kan lahan saya sebagai satu-satunya mata pencarian warga di Desa Kasengan. Apa kami salah kalau bekerja dilahan sendiri,”kata Haditianto di lokasi penambangan, Desa Kasengan, Manding, Sumenep, Rabu (08/02). Haditianto menjelaskan, pihaknya akan berhati-hati dalam menambang, dengan memperhatikan kondisi lahan guna menghindari adanya longsor. “Kami tidak akan sembarangan melakukan penambangan. Kami pasti hati-hati dan tentunya melakukan penambangan ini juga sama-sama pakai perhitungan,”terangnya. Sementara, Kabid Pengawasan dan Penanggulangan Dampak Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep, Syamsul Arifin mengatakan, terhitung sejak tanggal 1 Pebruari 2012, di Sumenep tidak ada penambangan yang legal karena sudah resmi ditutup oleh pemerintah, termasuk penambangan didesa Kasengan, Kecamatan Manding. “Penutupan penambangan sirtu di Desa Kasengan, Kecamatan Manding itu, atas permintaan pemilik surat ijin, yaitu pak Azis. Sebab, selama ini para penambang sudah tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi kalau disana masih ada aktifitas, berarti itu ilegal,”ujarnya. Di Desa Kasengan itu, kata Syamsul, dari lahan yang diberi ijin oleh pemerintah sudah bergeser jauh kekanan dan kekiri, sehingga dikhawatirkan terjadi longsor, apalagi disisi kanan dan kiri itu merupakan wilayah yang berdekatan dengan perumahan warga setempat. “Kalau itu diteruskan, bisa terjadi longsor dan menimpa rumah warga,”ungkapnya. ( Nita, Esha )