Sumenep-Infokom News Room : Akhirnya disadari, maraknya pemberitaan pers soal penggunaan formalin dalam berbagai jenis makanan ternyata memukul pengusaha kecil. Para produsen mie basah, pengrajin tahu, pedagang bakso, pengolah ikan asin, terpuruk dan omzet mereka menurun tajam. Kesadaran itu membuat para pejabat pemerintah mulai melakukan sosialisasi. Tidak kurang dari Menteri Kesehatan, Dr. Siti Fadilah Suparni dan beberapa menteri memberikan contoh makan bakso, bahwa tidak semua pakai formalin, bahwa bakso itu layak dikonsumsi. Lepas dari sosialisasi itu, ada hal penting lain yang dilakukan pemerintah. Untuk pengendalian bahan pengawet yang sering digunakan secara menyimpang pada industri makanan, pemerintah tengah menyiapkan rencana regulasi tentang distribusi dan penjualan formalin di masyarakat. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suryadharma Ali mengatakan, dari hasil Sidang Kabinet yang disimpulkan, pemerintah bakal menertibkan mekanisme penjualan formalin di masyarakat. Akibat penyimpangan distribusi untuk industri makanan secara ilegal tersebut telah mengakibatkan sebagian besar industri makanan skala UMKM, terutama yang berbahan tahu, mie, ikan asin, dan ayam mengalami penurunan omset hingga 50 prosen Untuk membenahi sistem ditribusi formalin dari praktek penyimpangan selama ini. Maka pemerintah perlu menetapkan regulasi untuk memutuskan mata rantai distribusinya. Sehingga nantinya formalin tidak lagi dijual secara bebas. Aturan detail dibahas oleh Menteri Kesehatan bertujuan untuk menghambat peredaran zat kimia pengawet itu, karena itu telah membawa dampak bagi masyarakat yang memakai maupun yang penjual. Tidak bisa dipungkiri, seperti dikemukakan diatas, pemberitaan media cukup gencar tentang issue formalin telah memukul sektor UMKM. Pemberitaan di sama ratakan, sehingga sejumlah industri skala UMKM, khususnya sektor makanan mengalami penurunan omzet sekitar 50 prosen. Padahal, tidak semua UMKM tersebut telah sengaja menggunakan bahan pengawet itu. Beban yang dialami pengusaha skala UMKM dengan derasnya issue formalin semakin besar. Diharapkan adanya penemuan bahan pengawet pengganti formalin dapar diusahakan untuk segera memperbaiki kondisinya. Adanya pengganti formalin yang tidak berbahaya dan aman bagi kesehatan harus segera disosialisasikan. Sehingga masyarakat dapat segera menghentikan distribusi terhadap zat formalin yang sementara ini dipakai. Upaya penyuluhan dan pengawasan dari instansi terkait juga harus dilakukan, agar rantai distribusi formalin dapat segera diputus. Sosialisasi tentang formalin harus digalakkan agar masyarakat dapat memahami secara tepat. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pengestu berjanji akan terus mengawasi penggunaan formalin untuk melindungi konsumen, agar tidak lagi ada bahan makanan berformalin. ( Ong,Esha )