News Room, Jumat ( 12/06 ) Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, menyerukan kepada masyarakat petani, agar lahan pertanian tidak beralih fungsi untuk dunia usaha lain, pasca beroperasionalnya jembatan surabaya-madura (Suramadu). Kepala Disperta Kabupaten Sumenep, Ir. Hari Sudarmaji, MS mengatakan, pasca beroperasinya jembatan Suramadu yang diprediksi akan memajukan dunia usaha dengan pesat di pulau Madura, hendaknya para petani tidak merusak atau menghilangkan fungsi lahan pertanian yang ada. Jika masyarakat tidak mempertahankan lahan pertanian, sebaliknya justru menggunakan lahan tersebut untuk usaha lain semisal industri dan perumahan, tentu akan berdampak terhadap produksi pertanian. â€ÂKami imbau kepada masyarakat petani agar tidak meninggalkan lahan pertanian sepesat apapun perkembangan dunia usaha yang ada. Justru selayaknya harus mempertahankan lahan dan produksinya agar terus meningkat. Sebab kalau hasil pertanian berkurang masyarakat akan kesulitan mendapatkan bahan pangan,†tegasnya. Lebih lanjut Hari menyatakan, luas lahan pertanian di Kabupaten Sumenep mencapai 20.756 hektar. Adapun rinciannya yaitu, untuk lahan sawah seluas 23.852 hektar, dan lahan bukan sawah 180.756 hektar. Sedangkan lahan potensional untuk tanaman padi seluas 26.957 hektar, lahan kedelai 6.760 hektar, dan lahan tanaman jagung seluas 154.830 hektar. ( Yasik, Adjie )