Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2010
  • 461 Kali

Disperindag Pertajam Pengawasan Terhadap Bisnis Mamin

News Room, Sabtu ( 14/08 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep mempertajam pengawasan terhadap sejumlah bisnis berbagai makanan dan minuman pada bulan Suci Ramadhan. Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Abdul Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya memang menajamkan pengawasannya pada bisnis makanan dan minuman, demi melindungi keselamatan konsumen. Pengawasan yang dilakukan terhadap expired atau batas kadaluarsa makanan dan minuman olahan dengan pewarna menyolok, bahkan sasaran pengawasan Disperindag tidak hanya terhadap peredaran makanan dan minuman saja, melainkan termasuk bahan kosmetik berbahaya. ”Pengawasan yang kami lakukan sudah sejak beberapa hari lalu, seiring maraknya aktivitas penjulan makanan dan minuman di bulan Suci Ramadhan ini,”tegasnya. Abdul Kadir Jaelani menyatakan, pihaknya dalam melakukan pengawasan tidak dipusatkan dipasar-pasar tradisional semata, namun yang menjadi sasaran termasuk mini market atau swalayan. Pihaknya mempertajam pengawasan tersebut, selain sebagai wujud perlindungan terhadap kesehatan konsumen, karena perputaran bisnis di Kabupaten Sumenep yang cukup tinggi. ( Yasik, Esha )