Sumenep-Kominfo News Room : Penyelidikan terhadap 3 tersangka pembobol gudang milik Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag) Kabupaten Sumenep, yang ditangkap Rabu (11/10) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB terus dilakukan. Kapolsek Kota, AKP Wachid Arifaini, SH menuturkan, dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan itu, pihaknya kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah Tape Recorder merk Sharp dengan ukuran cukup besar. Kemudian, untuk mesin pompa air terpaksa belum disita, karena pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian barang bukti tersebut masih berada di luar kota. Arifaini menerangkan, sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka, bahwa aksi itu dilakukan siang hari, ketika gudang Disperindag tidak ada yang menjaga, dengan berpura-pura sebagai pemulung barang bekas sambil membawa becak. Arifaini menandaskan, tersangka yang menjadi otak pelaku pencurian itu, yakni Moh. Ali (32) warga Desa Kalianget, memang spesialis pelaku pencurian. Terbukti, dari 4 kali pencurian, dia selalu mencuri barang ditempat-tempat yang sepi, seperti halnya rumah tidak berpenghuni, dan digudang Disperindag Sumenep yang tidak dijaga. Arifaini menjelaskan, sesuai dengan data yang ada, untuk sementara ini Disperindag ditapsir mengalami kerugian sekitar Rp.13 juta hingga Rp.15 juta. Yang jelas, Arifaini menegaskan, pihaknya akan terus berusaha menguak kasus pembobolan gudang Disperindag tersebut, dengan memeriksa para tersangka. ( Nita, Esha )