Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-06-2010
  • 445 Kali

Disnakertrans Sumenep Gelar Bintek Hubungan Industrial

News Room, Rabu ( 02/06 ) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Hubungan Insdustrial yang harmonis, dialogis serta perbaikan upah dan syarat kerja gelombang ke II selama 3 hari, sejak 1 hingga 3 Juni 2010 di Hotel Sumekar Sumenep. Kegiatan Bintek tersebut dibiayai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dilaksanakan dalam 2 tahap, dan setiap tahap sebanyak 40 peserta, terdiri dari pemilik maupun orang kepercayaan perusahaan rokok, dan para tenaga kerja perusahaan rokok. Kepala Bidang Lembaga Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Sumenep, Drs. Ec. Sudarto ketika ditemui News Room disela-sela kegiatan bimbingan tadi siang, Selasa (02/06) mengungkapkan, melalui Bintek industrial tersebut diharapkan dapat memberikan bekal, baik kepada perusahaan maupun para pekerja terjalin hubungan bipartit yang harmonis. “Ketika hubungan bipartit berjalan dengan harmonis dan selalu melakukan komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerja, tidak akan ada tuntutan, unjuk rasa dan sebagainya. Sebab, ketika terjadi persoalan, dapat diselesaikan dengan baik secara internal,”jelas Sudarto. Lebih lanjut tegas Sudarto, beberaa hal yang harus dilaksanakan dalam menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan pekerjanya, yakni adanya Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Jamsostek, Koperasi Karyawan, UMK, serta penyelesaian perselisihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004. “Disamping kegiatan Bintek ini, nantinya kami tetap melakukan pengawasan ke perusahaan, sebagai evaluasi terhadap hasil bimbingan teknis tersebut,”pungkasnya.( Ren, Esha )