Sumenep-Infokom News Room : Bantuan mesin pemecah batu yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, terhadap kelompok pengusaha kecil pemecah batu, ternyata dinilai tidak sesuai dengan MoU yang dilakukan dengan Komisi D DPRD Sumenep. Bahkan, Komisi D menuding Disnakertrans memark-up dana bantuan mesin batu tersebut. Karena, kualitas mesin tersebut sangat jelek. Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Baharuddin. Bahar mengungkapkan, hal itu diketahui ketika Komisi D DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, yakni ke Desa Daramista Kecamatan Lenteng dan Saronggi. Kunjungan itu dilakukan, terkait laporan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa mesin pemecah batu itu tidak bermanfaat. Setelah Komisi D melihat sendiri kondisi mesin tersebut, Bahar mengakui, kalau mesin pemecah batu itu memang tidak layak pakai. Karena, mesin tersebut hanya mampu memecahkan 2 batu saja, kemudian mesin tersebut patah. Untuk itu, Bahar berjanji akan memanggil Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, dan meminta Disnakertrans segera mengganti mesin tersebut. Sebab, mesin yang dibantukan itu sudah menyalahi perjanjian. Seperti halnya merk mesin, padahal dalam perjanjian, mesin tersebut bermerk Dumping, namun kenyataannya Bahar memaparkan, mesin tersebut bermerk Dafa S-1115, dengan prediksi harga jauh lebih rendah dibandingkan dengan Dumping. Sehingga Bahar mempertanyakan hal itu, padahal sesuai dengan kesepakatan awal, biaya operasional selama 2 tahun di sharing dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebanyak 70 – 30 dengan anggaran sebesar Rp. 56 juta. Berdasarkan data yang diterima News Room, harga mesin pemecah batu merk Dafa itu sebesar Rp. 5 juta per-unit. Sedangkan, harga mesin pemecah batu merk Dumping sebesar Rp. 55 juta per-unit. Sehingga, jumlah total mesin pemecah batu itu yang berjumlah 8 unit, sebesar Rp. 600 juta. Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Drs. Abul Hayat, ketika ditemui News Room membatah, kalau pihaknya me-mark-up dana bantuan mesin pemecah batu. Abul Hayat mengaku terpaksa harus mengganti merk mesin itu, karena merk yang diperjanjikan tidak ada. Namun, Abul Hayat menuturkan, kondisi mesin tersebut tidak jauh berbeda dengan merk yang dijanjikan. Karena, pihaknya sudah melakukan survey ke lapangan, yang dilakukan bersama Komisi D. Karena itu, Abul Hayat menyatakan siap, apabila dipanggil oleh Komisi D untuk memberikan klarifikasi persoalan perubahan merk mesin tersebut. Bahkan, ia berjanji akan memperbaiki mesin tersebut, karena masih dalam garansi. ( Nita, Esha )