News Room, Kamis ( 01/01 ) Untuk menciptakan fleksibelitasi pasar kerja dan peningkatan sumber daya daya tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Rabu kemarin (31/12) di Pendopo Kecamatan Bluto menggelar sosialisasi Kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Timur tentang Penempatan Tenaga Kerja ke luar negeri. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep ini menghadirkan nara sumber masing-masing dari Assosiasi Biro Jasa Tenaga Kerja Indonesia Propinsi Jawa Timur. Menurut salah seorang nara sumber, Sugeng, bahwa program kebijakan Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri yang digagas pemerintah Propinsi Jawa Timur ini bertujuan agar dapat menciptakan fleksibelitas pasar kerja, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan sumber daya manusia, memperbaharui program perluasan kesempatan kerja, memperbaiki kebijakan tentang migrasi tenaga kerja, dan menyempurnakan program kebijakan pendukung pemerintah dalam pengembangan jaringan kerja, serta peningkatan fungsi lembaga. Selain itu diharapkan kepada para Kepala Desa atau tokoh masyarakat untuk senantiasa memberikan informasi kepada masyarakat yang memcari pekerjaan keluar negeri hendaknya jangan sekali-kali melalui cara-cara yang tidak resmi (ilegal) atau melalui calo. Dan sebaiknya melalui jalur yang legal (resmi), sebab dengan melalui jalur yang resmi, banyak mendapatkan keuntungan, disamping itu juga mendaptkan perlindungan dari pemerintah. ( JuP-26, Esha )