Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2009
  • 518 Kali

Dishutbun Sumenep Salurkan Dana Hibah Cukai Tembakau

News Room, Senin ( 20/07 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunanan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep menyalurkan dana bantuan hibah cukai tembakau tahun 2009 pada Kelompok Tani tembakau. Tahun ini bantuan hibah cukai tembakau yang dikelola Dishutbun sebesar Rp. 7,06 milliar lebih. Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Dishutbun Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Hariyanto mengatakan, penyaluran dana bantuan itu dilaksanakan dalam dua hingga tiga tahap, dan saat ini untuk tahap pertama, kelompok petani tembakau menerima dana sebesar Rp. 6.480.000,00 atau 45 persen dari total bantuan sebesar Rp. 14.400.000,00. Proses penyaluran dana tahap kedua, pihaknya menyerahkan pada kolompok petani untuk mengajukan proses pencairan dananya. Hanya saja, kelompok tani yang ingin mencairkan dana tahap kedua, harus melampirkan bukti pertanggung jawaban pemanfaatan keuangan dana tahap pertama. ”Setelah menerima laporan penggunaan keuangan kelompok tani, kita tindak lanjuti dengan memeriksa langsung kelapangan untuk membuktikan kebenaran laporan itu. Kalau laporannya sesuai dengan realitasnya dilapangan, maka kita akan memproses pencairan dana tahap kedua,”tegasnya. Bambang Hariyanto menyatakan, penyaluran dana sebesar Rp. 7,06 milliar lebih itu untuk 250 kelompok, yang peruntukannya, yakni berupa bantuan modal dana hibah dan bantuan peralatan. Namun hingga detik ini, pihaknya belum bisa menyalurkan bantuan peralatan, sebab masih dalam proses tender, dan pihaknya berusaha untuk segera merealisasikan bantuan itu, agar petani bisa memanfaatkannya di musim tanam tahun ini. ( Yasik, Esha )