Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-07-2015
  • 715 Kali

Dishutbun Prediksikan Harga TembakauMinimal Rp. 35 Ribu

News Room, Jumat ( 31/07 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep, terus melakukan koordinasi secara intens ke sejumlah perwakilan pabrikan di Sumenep, sehingga harga tembakau pada musim panen tembakau tahun ini harga tembakau stabil, bahkan memiliki harga yang tinggi.

Kepala Dishutbun Kabupaten Sumenep, Drs. Herman Poernomo, M.Si kepada wartawan di kantornya, Jumat (31/07) mengungkapkan, koordinasi dan pemantauan ke sejumlah perwakilan pabrikan di Sumenep terus dilakukan sehingga petani nantinya tidak akan dirugikan dengan harga yang kurang berpihak kepada petani.

“Tentu saja kami berkeinginan agar para petani tembakau di Sumenep tidak dirugikan, terutama soal penentuan harga. Sehingga, kami akan terus melakukan pemantauan.”ungkapnya.

Dikatakan mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep ini, dengan melihat kondisi cuaca dan pola tanam tembakau yang dilakukan oleh petani di sejumlah wilayah potensi tembakau di Sumenep, pihaknya berharap harga tembakau tahun ini bisa stabil.

Untuk perhitungan sementara dan berbagai masukan dari pihak terkait, pihaknya menargetkan harga tembakau terendah minimal bisa tembus sebesar Rp. 35.000,00 perkilogram. Bahkan, bila kualitasnya makin bagus tentunya bisa diatas harga itu.

“Dan untuk menetapkan kuota pembelian tembakau tahun ini masih belum ditentukan, dan kami masih akan melakukan koordinasi dengan pihak pabrikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta BPPT Sumenep.”tambahnya.

Sementara itu, proyeksi areal lahan tembakau di Sumenep pada tahun 2015, yakni 21. 893 hektare dengan target produksi 13.136 ton. Yang naik dari tahun sebelumnya di tahun 2014, yang diproyeksi areal tembakau 21.093 hektare dengan target produksi 12. 656 ton. Sehingga ada kenaikan 800 hektare. Dengan areal lahan tembakau tersebar di 18 Kecamatan daratan dengan jenis lahan gunung dan tegal gunung. ( Ren, Fer )