News Room, Sabtu ( 13/12 ) Untuk mengantisipasi tranportasi laut untuk pemulangan jamaah haji asal kepulauan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk memperpanjang kontrak kapal perintis KM. Amukti Palapa dan KM. Padi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R Ach. Aminullah, M.Si menyatakan, pihaknya mengajukan surat kepada Gubernur Jatim agar kontrak kapalperintis tersebut yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 ini diperpanjangan hingga penetapan kontrak baru tahun 2009, alasannya, untuk mengantisipasi pemulangan jamaah haji asal kepulauan pada bulan Januari 2009 mendatang, agar tidak ada kendala. Hanya saja, jika pemeritah Propinsi Jawa Timur tidak menyetujui usulan itu, pihaknya akan berkoordiansi dengan PT. Sumeker Line untuk melayani transportasi Kalianget, Masalembu dan Sapeken. ''Kalau Gubernur Jawa Timur tidak memenuhi usulan tersebut, antisipasinya menggunakan kapal DBS I dan II milik PT. Sumeker Line, namun kita perlu koordinasi dengan DPRD Sumenep untuk mendapat persetejuan, karena ini terkiat dengan anggaran subsidi biaya opersionalnya melalui APBD,"tegasnya. Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi menyatakan, pihaknya akan menyetujui untuk mensubsidi biaya operasional PT. Sumeker Line, jika harus melayani trayek Masalembu dan Sapeken selama kapal perintis tidak beroperasi. Sebab, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan pelayan bagi kepentingan masyarakat. "Tidak ada alasan untuk tidak setuju mensubsidi biaya operisonal PT. Sumekar Line melalui APBD, hanya kita berharap Pemerintah Propinsi Jawa Timur merespon usulan Pemerintah Kabupaten Sumenep,"tegasnya. Moh. Hanafi menuturkan, yang jelas anggaran subsidi melaui APBD tersebut bukan untuk armada PT. Sumeker Line, melainkan subsidi biaya tiket bagi masyarakat pengguna jasa. ( Yasik, Esha )