News Room, Rabu ( 15/09 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerukan tenaga pendidik mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk tidak menambah libur bersama lebaran. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, sesuai dengan kalender pendidikan, hari efektif kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 September 2010 besok, sehingga tidak ada alasan bagi tenaga pendidik untuk tidak masuk sekolah sesuai dengan ketentukan pemerintah. Itu dilakukan, demi kelancaran KBM siswa, agar tidak ada siswa yang terlantar gara-gara tidak ada tenaga pendidiknya, sebab KBM disemua jenjang lembaga pendidikan dimulai pada tanggal 20 September 2010. ”Kami menginginkan tenaga pendidik disemua jenjang pendidikan, disiplin waktu dan mentaati ketentuan yang telah menjadi ketentuan pemerintah, demi kelancaran kegiatan belajar mengajar siswa,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, libur sekolah sesuai dengan kelender pendidikan, mulai jenjang pendidikan tingkat SD hingga SMA sejak tanggal 6 hingga 18 September 2010. Pihaknya menilai dengan ketentuan libur itu memberi waktu yang cukup bagi tenaga pendidik, khususnya yang berasal dari luar daerah untuk berhari raya bersama keluaraga. ”Tentu kami sangat menyayangkan jika ada guru yang tidak masuk pada tanggal 20 September 2010, mengingat waktu liburan sangat panjang yang bisa dimanfaatkan sepuas-puasnya untuk berhari raya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )