Media Center, Rabu ( 26/09 ) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah direalisasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Achmad Shadik memastikan, realisasi BPPDGS tersebut tepat sasaran. Sebab, satu lembaga madrasah hanya boleh mendapatkan bantuan satu kali dalam setahun, dengan program yang sama.
"Kami sangat hati-hati dalam realisasi bantuan itu. Jadi, setiap lembaga hanya boleh menerima bantuan satu kali di tahun yang sama,” kata Shadik, Rabu (26/09).
BPPDGS itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dengan total anggaran sebesar Rp6,49 miliar. Dana itu diberikan bagi 1.436 lembaga pendidikan.
"Masing-masing siswa mendapatkan bantuan uang sebesar Rp90 ribu setahun dan guru sebesar Rp1,8 juta. Dan setiap lembaga tidak sama, tergantung pada jumlah siswa yang ada di madrasah diniyah itu,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sesuai aturan, jika ada lembaga pendidikan diniyah yang tercatat dan menerima bantuan tersebut sebanyak 2 kali dalam satu tahun ini harus dikembalikan, tidak boleh diambil.
“Kami yakin tidak ada lembaga yang menerima 2 kali dalam satu tahun. Kemungkinan hanya salah memasukkan data lembaga saja,” pungkasnya. ( Nita, Esha )