News Room, Senin ( 30/01 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyiapkan sebanyak puluhan ruangan untuk pelaksanaan test uji kompetensi guru pada tanggal 25 Pebruari 2012 mendatang. Kabid Ketenagaan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kadarisman, SH, Senin (30/01) mengatakan, pihaknya dalam pelaksanaan test uji kompetensi sebagai panitia pelaksana tingkat Kabupaten dengan kewenangan hanya sebatas menyediakan tempat/lokasi dan pengawas ruangan. Jumlah guru yang terdaftar sebagai peserta test uji kompetensi sebagai persyaratan sertifikasi guru, sebanyak 1.138 orang, sehingga untuk menampung ribuan peserta test tersebut membutuhkan 67 ruangan. ”Kami rencanakan untuk 67 ruangan tersebut tersebar dibeberapa lokasi untuk tempat peserta test. Dan untuk petugas ruangan, kami membutuhkan sebanyak 134 orang, princiannya setiap ruangan mendapat pengawasan 2 orang,”tegasnya. Kadarisman menyatakan, pelaksanaan test uji kompetensi merupakan baru pertama kali dilakukan sebagai persyaratan untuk menentukan guru bersertifikasi. Pemerintah memberikan kesempatan pada guru peserta test uji kompetensi untuk mengikuti test hingga 5 kali, sehingga apabila guru yang tidak lulus test kompetensi tahap pertama masih ada kesempatan mengikuti test tahap selanjutnya. ”Namun, jika hingga 5 kali test, ada guru yang tetap tidak lulus, tentu saja guru yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan sertifikasi. Karena itu, kami minta guru sudah menyiapkan diri untuk mengikuti test, agar lulus,”ungkapnya. Sementara data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, jumlah guru di Kabupaten Sumenep mulai jenjang pendidikan SLB hingga pengawas sebanyak 5.900 orang. dari data tersebut, guru yang bersertifikasi sebanyak 2.892 orang sedangkan guru yang belum bersertifikasi sebanyak 3.008 orang. ( Yasik, Esha )