News Room, Kamis ( 18/03 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melakukan perjanjian Pakta Integritas Kejujujuran pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2010 dengan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Penandatangan Pakta Integritas Kejujuran Ujian Nasional itu dilakukan secara simbolis oleh 5 orang perwakilan Kepala SMP dan SMA, Kamis (18/03), pada acara rapat koordinasi pengamanan Unas di Gedung Ki Hajar Dewantoro Sumenep. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, lembaga pendidikan harus mematuhi dan melaksanakan Unas dengan sikap yang jujur dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan perjanjian Pakta Intregritas Kejujuran. Lembaga pendidikan yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Unas, baik siswa, guru, pengawas ruangan dan penyelenggara, dipastikan mendapat sanksi tegas. â€ÂSanksi bagi siswa berupa pengulangan mata pelajaran yang digagalkan pada pelaksanaan ujian ulangan, sedangkan bagi guru dan pengawas ruangan, sanksinya yakni pelanggaran disiplin sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,â€Âtegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, lembaga pendidikan melaksakan Unas dengan kejujuran, sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan ujian penuh dengan tanggung jawab, utamanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. â€ÂBahkan langkah tersebut untuk mencetak dan menghasilkan siswa beprestasi yang murni hasil jerih payah perjuangan siswa. Dan terkait dengan kesiapan Unas, hingga kini tidak ada masalah yang berarti, semua pnyeleggara dan petugas keamanan siap melaksnakan Unas 22 Maret 2010 besok,â€Âungkapnya. Sementara itu rapat koordinasi pengamanan Unas melibatkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep dan Polsek se Kabupaten Sumenep dan Kepala Sekolah SMP serta SMA sederajat. ( Yasik, Esha )