News Room, Kamis ( 08/03 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep senantiasa melakukan penilian kinerja guru yang menerima sertifikasi, untuk memastikan guru sertifikasi tersebut benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan. Kepala Bidang Ketenagaan dan Kepengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Kadarisman, M.Si, Kamis (08/03) mengatakan, untuk penilaian kinerja khusus guru yang menerima sertifikasi dilakukan oleh tim dinas pendidikan kabupaten sumenep, yang pelaksanaan penilianya dilaksanakan empat bulan sekali. Untuk sementara ini, tim selama melakukan penilaian kinerja, khusus guru penerima sertifikasi, belum menemukan satupun guru yang melanggar persyaratan ketentuan sertifikasi. ”Tapi yang jelas, kami pasti memberikan sanksi tegas apabila menemukan guru penerima sertifikasi tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai persyaratan sertifikasi. Sanksi bagi guru yang melanggar itu berupa pencabutan sebagai penerima dana sertifikasi,”tegasnya. H. Kadarisman menyatakan, penilaian khusus kinerja guru yang menerima sertifikasi yang dilakukan tim ke sejumlah lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk menilai guru dilembaga pendidikan yang bersertifikasi. Berdasarkan data, jumlah guru di Kabupaten Sumenep mulai jenjang pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga pengawas sebanyak 5.900 orang, dan guru yang bersertifikasi sebanyak 2.892 orang, sedangkan guru yang belum bersertifiaksi sebanyak 3.008 orang. ”Kami targetkan guru di Kabupaten Sumenep mengantongi sertifikasi tuntas pada tahun 2014 mendatang,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )