Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-12-2011
  • 535 Kali

Disdik Akan Lakukan Pemetaan Dan Pemerataan Guru

News Room, Jumat ( 02/12 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan melakukan pendataan guru dan siswa di Kabupaten Sumenep. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan dan pemerataan guru yang ada, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM mengatakan, pihaknya akan melaksanakan SKB 5 Menteri tersebut, dengan turun langsung kebawah untuk mengetahui fakta jumlah guru dan siswa di lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Sumenep. “Setelah diketahui jumlah guru dan siswa yang sebenarnya antinya diharapkan menjadi dasar untuk melakukan distribusi guru.”ujarnya. Dijelaskan, dalam melakukan pemetaan guru dan siswa nantinya dalam formatnya para guru juga mengisi alamat guru yang bersangkutan. Sehingga, untuk melakukan pemerataan guru sesuai dengan alamat tempat tinggalnya juga akan lebih mudah. Sebab, diharapkan melalui pemetaan dan pemerataan guru tidak lagi menempatkan guru jauh dengan lokasi tempat tinggalnya. Hal itu untuk mengefektifkan kinerja guru, baik dari sisi waktu, tenaga dan transportasi yang harus dilalui guru ketika harus mengajar jauh dari tempat tinggalnya. Dicontohkan Masuni, jika guru yang bersangkutan memiliki alamat di Kecamatan Saronggi, jangan sampai mengajar di Kecamatan Batu-Putih dan sebagainya. Setidaknya mereka bisa mengajar di Kecamatan Saronggi dan di Kecamatan terdekat lainnya seperti Kecamatan Bluto dan Lenteng, begitu juga dengan guru yang ada di kepulauan. Disamping itu juga bisa dilakukan mutasi guru antar Kabupaten / Kota sesuai dengan kebutuhan guru yang ada di daerah tersebut. Karena itu tegas Masuni, SKB lima Menteri harus dilaksanakan karena jika tidak dilaksanakan akan ada sangsi dari pusat. “Diharapkan melalui pemetaan dan pemerataan guru seperti itu akan lebih meningkatkan kinerja guru serta kenyamanan dalam melaksanakan tugasnya.”pungkasnya. ( Ren, Esha )