News Room, Kamis ( 13/02 ) Dalam rangka evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) di Kabupaten Sumenep, dilakukan misi supervise PNPM Perdesaan bersama Dirjen PMB, PSF Bank Dunia, NMC, RMC di Kabupaten Sumenep. Dalam kegiatan tersebut direncanakan selama 2 hari sejak hari ini, Kamis (13/02) hingga Jumat besok (14/02). Dalam kegiatan misi supervise tersebut diterima langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM, dan sejumlah Fasilitator PNPM Perdesaan Kabupaten Sumenep di Aula Kantor setempat. Suryati, dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam paparannya menjelaskan, dalam kunjungannya ke Kabupaten Sumenep, untuk melihat langsung pelaksanaan PNPM Perdesaan yang sudah berjalan beberapa tahun dalam memberdayakan masyarakat di persedaan. “Selama dua hari ini kami ingin melihat kelapangan untuk melihat berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh desa melalui program pemberdayaan ini.”ungkapnya. Bahkan, jika nantinya memang ada persoalan, tentu akan dicari akar permasalahannya, sehingga bisa dilakukan penyelesaian dan jalan keluar. Sebab, di berbagai daerah di Indonesia dalam pelaksanaan PNPM tidak mungkin tidak ada masalah. Namun, yang terpenting bagaimana menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. Sementara Kepala BPMP-KB Sumenep, H. Ach. Masuni berharap Tim Supervisi yang datang ke Kabupaten Sumenep, bisa melihat dari dekat apa yang sudah dilaksanakan oleh para pelaku PNPM di desa. Sehingga, kedepan program PNPM Perdesaan di Sumenep dapat betul-betul bisa memberdayakan masyarakat. “Sebab, PNPM Perdesaan justeru untuk menyelesaikan persoalan di desa bukan malah dengan program tersebut justeru timbul masalah baru,”ungkapnya. Sedangkan fasilitator PNPM Perdesaan Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman, menjelaskan, dalam kunjungan supervise dari Dirjen PMD dan PSF Bank Dunia akan mengunjungi dua Kecamatan di Sumenep, yakni di Kecamatan Talango dan Kecamatan Ambunten. “Memang ada kendala dalam pelaksanaan dana simpan pinjam di Kecamatan Talango, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian hukum, sedangkan di daerah lainnya hampir rata-rata karena persoalan terkait dengan Pilkades yang berdampak pada program PNPM,”jelasnya. ( Ren, Esha )