Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-08-2009
  • 921 Kali

Dipastikan Gudang Tembakau Buka Tanggal 15 Agustus

News Room, Kamis ( 13/08 ) Gudang tembakau milik PT. Gudang Garam di Kabupaten Sumenep, dipastikan akan mulai melakukan pembelian tembakau pada 15 Agustus 2009 nanti. Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT. Gudang Garam di Sumenep, Freddy Kustianto mengatakan, rencana dibukanya gudang tembakau di Desa Patean itu, sudah diberitahukan kepada DPRD setempat. “Kami sudah melayangkan surat ke DPRD Sumenep, pada Rabu (12/08) kemarin, terkait rencana dibukanya gudang untuk pembelian tembakau,”katanya. Ia menjelaskan, keputusan dimulainya pembelian tembakau itu, sesuai instruksi dari pabrikan. Bahkan, jumlah pembelian tembakau yang harus dilakukannya juga sudah ditentukan. “Untuk Kabupaten Sumenep, sama dengan tahun kemarin, yakni ditentukan jumlah pembelian tembakau sebanyak 3.825 ton,”terangnya. Jumlah pembelian tembakau itu, kata Freddy, merupakan gabungan dari 2 gudang pembelian tembakau PT. Gudang Garam yang ada di Sumenep, yakni di wilayah Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Kecamatan Guluk-guluk. “Dua gudang tersebut, harus melakukan pembelian tembakau berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan. Jadi, kami tidak berani melakukan pembelian diluar ketentuan yang ada,”ujarnya menambahkan. Freddy menerangkan, pembelian tembakau atau dibukanya gudang itu tidak ditentukan, apakah satu minggu atau bulan. “Yang pasti, kalau jumlah kuota pembelian tembakau itu sudah terpenuhi, otomatis gudang akan langsung berhenti melakukan pembelian tembakau. Kami tidak tahu berapa lama gudang akan buka,”ungkapnya. ( Nita, Esha )