Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-12-2016
  • 630 Kali

Dinsos Sumenep Programkan Integrasi Jamkesda, Bagi Maskin

 News Room, Senin ( 05/12 ) Dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial juga melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi Masyarakat Miskin (Maskin) kepada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni dengan melakukan integrasi penerima Jamkesda untuk masuk sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room, Senin (05/12) mengungkapkan, progam integrasi Jamkesda tersebut agar masyarakat miskin maupun Penyandang Masalah Kesejahetraan Sosial (PMKS) yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa tercover pula sebagai peserta BPJS dengan dibiayai Pemkab Sumenep.

“Jadi mereka yang betul-betul miskin namun tidak tercover sebagai penerima jaminan kesehatan yang didanai APBN, kami masukkan mereka sebagai peserta BPJS yang preminya dibiayai APBD.” jelasnya.

Dijelaskan, untuk program integrasi Jamkesda tersebut, Pemkab Sumenep memprogramkan sebanyak 2000 jiwa dengan kisaran biaya sebesar Rp. 90.000,00 selama       2 bulan ke depan. Dan selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi. Sebab, di tahun 2019 semua masyarakat wajib memiliki BPJS.

Jadi, tegas mantan Kabag Pemdes Setdakab Sumenep ini, pihaknya akan terus mendata masyarakat miskin secara update, karena data tersebut tentunya dari waktu ke waktu akan terus berubah dengan dinamis.

“Kami harapkan bagi masyarakat yang memang merasa layak menerima bantuan iuran kesehatan tersebut bisa koordinasi dengan perangkat desa setempat, atau langsung ke Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial.” tambahnya. ( Ren, Fer )