Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-10-2018
  • 569 Kali

Dinsos Sumenep Lakukan Cacah Ulang 538 Ribu Warga PBIJK

Media Center, Jumat ( 05/10 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep menerjunkan petugas di Desa dan Kecamatan untuk melakukan pencacahan data ulang bagi 538 ribu warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) agar menjadi data yang valid dan akurat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Aminullah, M.Si mengungkapkan, untuk memastikan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) sesuai dengan kondisi di lapangan, petugas melakukan pencacahan data ulang bagi 538 ribu jiwa pemegang kartu PBIJK, dengan menerjunkan satu petugas di Desa dan 2 koordinator di Kecamatan.

“Pencacahan data ulang ini karena masih banyak ditemukan data PBIJK yang tidak sesuai dengan data di lapangan seperti pindah domisili, meninggal, bahkan banyak data ganda penerima bantuan daerah dan nasional sehingga perlu dicoret salah satunya.” jelasnya, Jumat (05/09).

Disamping itu tegas Aminullah, apabila ada nama penerima PBIJK yang tidak ditemukan di lapangan, maka harus dihapus dari daftar penerima, sebab evaluasi data ini juga sebagai acuan untuk pemuktahiran Basis Data Terpadu (BDT) di kementerian pusat, agar tidak terjadi ketimpangan penerima bantuan antara pusat dan daerah.

Aminullah menyebutkan, di Kabupaten Sumenep juga terdapat 130 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, sehingga tidak boleh dimiliki oleh penerima bantuan yang bersumber dari APBD, agar bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

“Untuk memastikan akurasi data, kami juga sudah membentuk Tim Monitoring dan koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai kepanjangantangan dari Dinas Sosial untuk mencari informasi serta pendampingan dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan." tandasnya. ( Ren, Esha )