News Room, Selasa ( 26/04 ) Untuk menciptakan adanya persamaan persepsi dan aksi para pemangku kepentingan dalam melakukan verifikasi dan validasi data PBIJKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), Dinas Sosial Kabupaten Sumenep melaksanakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2016, Selasa (26/04) di Hotel Utami Sumenep.
Asisten Ekonomi Pembnguan Sekdakab Sumenep, Ir. Heri Kuncoro Pribadi, M.Si pada pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut berharap agar melalui kegiatan ini bisa menyamakan persepsi dan aksi para pemangku kepentingan dalam melakukan verifikasi dan validasi data PBIJKN di Sumenep, sehingga program tersebut betul-betul tepat sasaran.
“Diharapkan, selain menghasilkan data valid, juga menghindari pro kontra terkait hasil verifikasi dan validasi data PBIJKN,” ungkapnya.
Karena itu diharapkan para petugas untuk di tingkat Desa melibatkan petugas Desa, bisa dari unsur perangkat Desa, dan atau unsur lainnya dari masyarakat yang bisa berpartisipasi dan memiliki kepedulian terhadap program PBIJKN ini.
Dikatakan, verifikasi dilakukan pemeriksaan dan pengkajian untuk menjamin kebenaran data fakir miskin dan orang tidak mampu. Selanjutnya, dengan validasi bisa menetapkan kesahihan fakir miskin dan orang tidak mampu untuk dimasukkan dalam data PBIJKN tersebut.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terlaksananya koordinasi Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta berbagai pihak yang berkepentingan.
“Diharapkan, akan tersedia data fakir miskin dan orang tidak mampu peserta PBIJKN yang up to date dan tepat sasaran,”ungkapnya. Dijelaskan, jumlah penerima PBIJKN di Kabupaten Sumenep sebanyak 544.250 jiwa.
Untuk itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Sebab nantinya perlu ditindak lanjuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pendamping PKH sebagai petugas verifikasi dan validasi data PBIJKN. ( Ren, Esha )