News Room, Kamis ( 26/11 ) Sebanyak 95 Kelompok Wanita Ekonomi Syarai’ah (KWES) di Kabupaten Sumenep mengikuti Penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Usaha Simpan Pinjam Kelompok Wanita Ekonomi Syariah yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupeten Sumenep di Hotel C1, Kamis (26/11).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, keberadaan KWES di Kabupaten Sumenep nantinya harus benar-benar memiliki ijin operasional dan terdaftar di akte notaris.
“Karena itu, kami harapkan nantinya lembaga harus betul-betul kuat dan bisa menjalankan usahanya dengan baik,”ungkapnya.
Sebab, dalam waktu dekat, sejumlah KWES akan mendapat bantuan dana untuk pengembangan usahanya agar lebih maju. Untuk itu kepengurusan harus benar-benar berjalan dengan baik, dan kompak antara pengurus, seperti Ketua, Bendahara, dan Sekretaris bersama para anggotanya. Sebab, jika hanya dijalankan oleh seseorang atau orang tertentu yang mengendalikan, semuanya akan rusak.
Disamping itu, papan nama Koperasi di pasang, ada struktur yang jelas, memiliki program yang jelas, serta memiliki program prioritas agar lembaga bisa maju.
Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Yusran, MM mengungkapkan, kegiatan Penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Usaha Simpan Pinjam Kelompok Wanita Ekonomi Syariah diikuti 85 peserta yang nantinya secara bertahap akan mendapatkan bantuan dan hibah dari Propinsi Jawa Timur.
“Kemungkinan pelaksanaannya diberikan secara bertahap, yakni tahap I sebanyak 35 kelompok, dan tahap II kepada 35 kelompok. Sedangkan sisanya tahap III sebanyak 35 kelompok akan mendapatkan tahun 2016 mendatang,”jelasnya. ( Ren, Esha )