Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2017
  • 1061 Kali

Dinkop Harapkan Kades Bina Pola Kemitraan Koperasi Di Desanya

Media Center, Kamis ( 09/02 ) Seiring perkembangan usaha koperasi yang sudah ada di 332 Desa di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk Koperasi Wanita (Kopwan), juga diharapkan dapat menjadi pemantik lembaga pemerintahan yang ada di desa dalam turut serta memperhatikan perkembangan koperasi yang ada di desanya.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, H. Imam Trisnohadi, S.H., M.Si., kepada Media Center, Kamis (09/02). Menurutnya, perkembangan koperasi yang ada di sejumlah desa memang bisa menjadi bagian dari kemajuan perekonomian di desa.

“Sehingga, para kepala desa sebagai pembina koperasi yang ada di desanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan binaan dan masukan terhadap perkembagan usaha koperasi yang ada.” ungkapnya.

Sebab, diakui Imam jika para kepala desa bisa membaca peluang yang ada dengan memanfaatkan koperasi yang ada sebagai mitra usaha untuk mengembangkan perekonomian di desanya, sangat memungkinkan bisa dilakukan sepanjang tidak menyalahi ketentuan yang ada.

Kalaupun Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tidak bisa secara langsung dialokasikan untuk membantu mengembangkan usaha koperasi, namun setidaknya pola kemitraan bisa dijalin untuk saling menunjang di bidang peningkatan perekonomian masyarakat.

“Misalnya dengan kerjasama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan koperasi dalam suatu unit usaha tertentu yang bisa saling menguntungkan.” tambahnya. ( Ren, Fer )