Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2016
  • 446 Kali

Dinkop Gelar Pendampingan Teknis Akuntansi USP Pola Syariah

News Room, Selasa ( 22/03 ) Sebanyak 90 orang yang merupakan Pengurus Koperasi Wanita Syariah (KWS) di Kabupaten Sumenep mengikuti Pendampingan Teknis Akuntansi Usaha Simpan Pinjam (USP) Pola Syariah tahun 2016 yang dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep di Hotel C1, Selasa (22/03).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si dalam sambutannya berharap, melalui Pendampingan Teknis Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Pola Syariah bagi para pengurus Koperasi Wanita Syariah di Sumenep diharapkan mereka bisa memahami pengelolaan Koperasi dengan Syariah yang benar, sehingga bisa mengembangkan usahanya dengan baik pula.

“Pendampingan ini sangat penting, agar para pengurus Koperasi Wanita Syariah ini bisa mengelola lembaganya dengan baik sesuai dengan pola Syariah,”ungkapnya.

Sebab, diakui Imam Trisnohadi, jika usaha Koperasi Syariah tersebut dapat dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan bisa mencontoh salah satu Koperasi Syariah yang sudah berkembang dan mendapat berbagai prestasi hingga tingkat nasional, yakni BMT-NU Kecamatan Gapura.

“Bayangkan, MBT-NU Gapura yang mulai dengan modal awal hanya Rp. 400.000,00, saat ini sudah miliki omzet Rp. 75 milyar,”tandasnya.

Sementara Kepala Bidang Fasilitasi dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Yusron, SE menjelaskan, kegiatan Pendampingan Teknis Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Pola Syariah bagi para pengurus Koperasi Wanita Syariah di Sumenep ini diikuti masing-masing Kopwan mengirimkan 3 orang pengurus, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Sedangkan pemateri kegiatan ini pihaknya menghadirkan Direktur BMT-NU Gapura, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman, bagaimana mengelola usaha simpan pinjam pola syariah. Dan selanjutnya pendampingan juga akan dilaksanakan bertahap bagi pengurus Kopwan lainnya di Sumenep. ( Ren, Esha )