News Room, Selasa ( 19/05 ) Sebanyak 45 pengurus Koperasi dari 15 Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten Sumenep mengikuti pendampingan kegiatan simpan pinjam bagi KSP/USP Koperasi dan KJKS/UJKS Koperasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep di Hotel C1, Selasa (19/05).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si berharap, melalui pendampingan kegiatan simpan pinjam tersebut diharapkan para pengurus Koperasi bisa memahami pengelolaan Koperasi, baik dari sistem perkoperasian maupun managemen dan administrasinya.
“Sebab, jika pengurus Koperasi tidak bisa mengelola lembaganya dengan baik akan sulit untuk berkembang dan berjalan dengan baik.”ungkapnya.
Sebab, diakui Imam Trisnohadi, jika selama ini tidak sedikit para pengurus Koperasi yang kurang paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga, ada pengurus Koperasi yang mengendalikan semua bidang pekerjaan yang seharusnya ada pengurus lain yang memang tugasnya disana.
Sementara Kepala Bidang Fasilitasi dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Yusron, SE, menjelaskan, kegiatan pendampingan kegiatan simpan pinjam bagi KSP/USP Koperasi dan KJKS/UJKS Koperasi tahun 2015 kali ini diikuti sebanyak 15 Kopwan dan masing-masing mengirimkan 3 orang pengurus, yakni Ketua, sekretaris dan bendahara.
Sedangkan pemateri kegiatan ini pihaknya menghadirkan dari Perguruan Tinggi di Sumenep jurusan ekonomi dan akuntansi. Selanjutnya, kegiatan pendampingan juga akan dilaksanakan bertahap bagi KSP/USP Koperasi dan KJKS/UJKS Koperasi lainnya di Sumenep. ( Ren, Esha )