News Room, Kamis ( 12/03 ) Dalam rangka program kegiatan peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, khususnya pembinaan terhadap kelompok fungsional yang diarahkan menjadi syariah yang mandiri, perlu mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) di bidang akuntansi usaha simpan pinjam.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Bintek tersebut bertempat di Aula Koperasi Potre Koneng, Kamis (12/03).
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si ketika membuka acara mengatakan, bahwa pada saat ini sudah tidak boleh ada lagi simpan pinjam yang tidak berbentuk Koperasi.
Untuk itu diharapkan, kepada peserta yang punya kelompok simpan pinjam untuk membentuk Koperasi.
Bintek tersebut diikuti oleh sebanyak 40 orang dari kelompok fungsional (Muslimat, Fatayat NU, dan pengajian-pengajian) yang nantinya akan mendapatkan bantuan yang harus dikelola dengan baik, tidak boleh dihabiskan. Peserta harus memahami, dihayati dan dilaksanakan, sehingga apa yang didapat dari pelatihan ini, bisa memberikan manfaat.
Sementara itu, penyaji materi Bintek didatangkan dari Radian Mitra Mandiri Malang, Jawa Timur. ( JuP-02, Fer )