Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-04-2020
  • 577 Kali

Dinkop Dan Usaha Mikro Gandeng Relawan Tanggulangi Dampak Covid-19

Media Center, Rabu ( 22/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang usaha koperasi dan wirausaha lainnya di Sumenep dapat berkontribusi terhadap upaya penanggulangan dampak Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Sustono kepada Media Center, Rabu (22/04/2020).

Menurutnya, kepekaan masyarakat Sumenep sangat diharapkan khususnya berkaitan dengan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Syukurlah saat ini sudah terkumpul sejumlah sembako terdiri dari beras, gula, mie instan dan kebutuhan pokok lainnya, sebagian sudah dibagikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima dalam kondisi merebaknya Covid-19 saat ini," ungkap Sustono.

Pihaknya sangat berterima kasih terhadap semua pihak yang telah menunjukkan kepedulian dari seluruh elemen, seperti para pengurus Koperasi Wanita (Kopwan) baik yang konvensional maupun syariah, Wira Usaha Muda Sumenep, gabungan KPRI Sumenep, para pelaku usaha mikro serta dari Dinasnya sendiri dan relawan lainnya.

Sementara itu, Ketua Korwil APBSI Jawa Timur yang juga Koordinator Crisis Center (KCC) Jawa Timur, Lukman Ekana Putra mengaku, langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep khususnya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sangat tepat dan patut mendapat apresiasi, karena menggerakkan seluruh relawan gabungan khususnya yang bergerak di bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk tanggap di tengah merebaknya Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sehingga mampu mewujudkan harapan masyarakat yang terdampak, dengan mengumpulkan sejumlah paket sembako dan ribuan masker untuk didistribusikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Diakui Lukman, jika tinggal beberapa hari ini sudah masuk bulan Ramadan, sehingga masyarakat juga bisa melakukan ibadah dengan tenang. Sebab, merebaknya Covid-19 ini berdampak bagi masyarakat secara keseluruhan khususnya para pelaku UMKM.

Menurutnya, Dinkop dan Usaha Mikro Sumenep telah bergerak cepat dengan langkah yang harus dilakukan saat ini.

"Tiga hal yang perlu dilakukan saat ini, yakni tanggap darurat, restrukturisasi usaha dan pemulihan. Pemerintah menyatakan tanggap darurat Covid-19 ini sampai bulan Juni, baru restrukturisasi bukaan Desember dan pemulihan akan dilakukan pada 2021 mendatang," tandasnya. ( Ren, Fer )