News Room, Kamis ( 12/05 ) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Akuntansi Simpan Pinjam Pola Konvensional (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) dengan sasaran peserta para Pengawas Koperasi Wanita Syariah sebanyak 90 orang pengawas pada masing-masing tahap yang dilaksanakan dalam 2 tahap.
Kepala Bidang Fasilitasi dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Yusron, SE, kepada News Room, Kamis (12/05) mengungkapkan, kegiatan Bintek tersebut dimaksudkan agar dapat memberikan pemahaman tentang sistem pembukuan akuntansi terhadap para Pengawas Koperasi di Sumenep.
“Melalui kegiatan ini bertujuan dapat memberikan pengawasan terhadap aktifitas Koperasi secara berkala,”ungkapnya.
Disamping itu tegas Yusron, pembekalan bagi para Pengawas Koperasi ini nantinya diharapkan mampu melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan Koperasi, baik dari segi managemen koperasi, usaha yang dilakukan hingga laporan keuangan koperasi, sehingga outputnya nanti, para pengawas koperasi ini mampu menciptakan Koperasi menjadi mandiri dan berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, mereka bisa berperan sebagai mitra pengurus Koperasi dalam menjalankan usaha dan bersinergi dengan baik.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan 2 tahap, yakni tanggal 11 Mei dan, 12 Mei 2016 dengan masing-maisng peserta setiap tahap 90 orang Pengawas Koperasi,”pungkasnya. ( Ren, Esha )