Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-09-2006
  • 668 Kali

DINAS TENAGA KERJA TAK PERNAH ABAIKAN TKI-TKW

Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Drs. Koesworo mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah mengabaikan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sumenep yang dipulangkan dari Malaysia, buktinya hasil pembicaraan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengajukan beberapa harapan, diantaranya pemberitahuan informasi cepat, jika ada TKI, TKW ilegal asal Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia. Namun dalam pemberian bantuan itu, kata Koesworo, pihaknya menyertakan persyaratan yang harus dipenuhi TKI, TKW. Persyaratan itu antara lain, berupa Paspor atau minimal rekomendasi Disnakertrans Jawa Timur. Dalam hubungan ini pihaknya tidak pernah membiarkan nasib meraka yang dipulangkan paksa, karena Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep tidak bisa bertindak langsung, sebelum memperoleh laporan resmi dan adanya persyaratan tersebut. Koesworo menambahkan, sejak awal September 2006 lalu pihaknya memang menerima laporan dari Camat Kalianget tentang TKI, TKW yang di pulangkan secara paksa dari Malaysia, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab 2 perwakilan pelapor tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, semestinya kendati TKI, TKW berstatus ilegal, Disnakertrans Jawa Timur tetap memberi surat pengantar.( Yasik, Esha )