News Room, Sabtu ( 04/09 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mengupayakan penambahan dana santunan kematian melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2010, sebab alokasi anggaran yang terakomodir di APBD tidak memenuhi jumlah pemohon. Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Arief Santoso, SH mengatakan, pihaknya memang merencanakan penambahan dana santunan kematian melalui PAK, sebab jumlah pemohon bantuan itu mencapai 500 lebih, sedangkan bantuan santunan kematian yang terakomodir di APBD hanya 275 pemohon. Hingga saat ini, masih ada sekitar 200 lebih pemohon yang belum menerima bantuan santunan kematian, dan dana dari PAK itu untuk sisa pemohon yang belum mendapat bantuan. ”Jadi tambahan dana melalui PAK itu hanya khusus pemohon yang sebelumnya menerima bantuan saja, bukan untuk pemohon baru, dan kami mengupayakan tambahan dana santunan kematian di PAK sebanyak 275 orang,”tegasnya. Arief Santoso menyatakan, untuk kepastian penambahan dana santunan kematian tersebut masih menunggu pembahasan PAK dan persetujuan DPRD Sumenep. Akibat anggaran dana santunan kematian tidak ada sisa, pihaknya sudah mengirimkan surat pada masing-masing Kecamatan dan Desa, agar tidak mengusulkan lagi warga masyarakat untuk mendapatkan batuan santuna kematian, mengingat anggaran dananya tidak ada lagi. ”Kami minta Camat dan Kepala Desa tidak mengusulkan tambahan penerima santunan kemataian, sebab dananya sudah tidak ada, dan manakla ada tambahan di PAK hanya khusus sisa pemohon sebelumnya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )