News Room, Selasa ( 14/12 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mengusulkan 12 rumah dan 1 gudang penyimpanan garam milik warga masyarakat korban bencana puting beliung di Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget, untuk mendapat bantuan bencana. Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Arief Santoso, SH mengatakan, pengajuan permohonan bantuan korban bencana angin puting beliung di Desa Pinggirpapas itu menyesuaikan dengan usulan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Camat Kalianget. Untuk usulan besaran bantuan masing-masing masyarakat korban bencana angin puting beliung itu bervariasi, antara Rp. 200.000,00 hingga Rp. 750.000,00, dan besaran bantuan itu memang relatif kecil, sebab menyesuaikan dengan kondisi kerusakan rumahnya. ”Jadi, kerusakan akibat bencana angin puting beliung di Desa Pinggirpapas itu tidak terlalu berat, sebab yang rusak sebagian besar hanya gentingnya saja, sehingga besaran bantuannya disesuaikan dengan kerusakan genting masing-masing rumah korban angin puting beliung,”tegasnya. Arief Santoso mengatakan, bantuan bagi korban bencana angin puting beliung itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana tak tersangka. Pihaknya menjadwalkan pencairan bantuan dana itu pada bulan ini, setelah anggaran dananya turun dari keuangan Pemerintah Daerah. ”Kalau uangnya sudah kami terima, maka langsung diserahkan pada korban di Desa Pinggirpapas dan Insya Allah pencairan dananya dilakukan pada bulan ini,”tegasnya. Sebelumnya, angin puting beliung menerjang Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget pada tanggal 8 Desember 2010 lalu, yang mengakibatkan sejumlah rumah milik masyarakat mengalami kerusakan. ( Yasik, Esha )