Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-08-2011
  • 549 Kali

Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Lakukan Pendataan Gepeng

News Room, Selasa ( 02/08 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mulai melakukan pendataan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berada di wilayah Kabupaten Sumenep. Sejak pekan lalu, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep untuk mendata gepeng tersebut. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qomari, SH, MH, Selasa (02/08) mengatakan, pihaknya memang mulai melakukan razia dengan Satpol PP untuk menangkap dan mendata gepeng tersebut. Pihaknya sengaja mendata gepeng yang tertangkap saat razia, sebagai upaya untuk mengetahui tentang identitas dan status sosial, sekaligus penyebab mereka menjadi gepeng. ”Kami mengupayakan, sebagai tindak lanjut dari pendataan tersebut untuk memberikan bimbingan, bahkan kedepan kami mengupayakan untuk mensinergikan program untuk gepeng yang memang sangat membutuhkan bantuan untuk merubah status sosialnya kearah yang lebih baik.”tegasnya. Hj. Zainurul Qomari menyatakan, selain mendata identitas gepeng tersebut, gepeng yang tertangkap membuat surat pernyataan yang intinya mereka berjanji tidak mengulangi pekerjaannya sebagai gepeng. Untuk sementara hasil razia yang dilakukan pekan lalu menangkap sebanyak 13 gepeng, perinciannya sebanyak 2 gepeng berasal dari Batang-batang, 5 gepeng dari Batuputih, 4 gepeng berasal dari Pragaan, 1 berasal dari Matanair dan 1 gepeng berasal dari Guluk-guluk. ”Setelah dilakukan pendataan identitasnya, kami mengantarkan mereka pulang ke masing-maing rumahnya dan meminta mereka menepati janjinya untuk tidak mengulangi lagi,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )