News Room, Senin ( 23/08 ) Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep terus melakukan langkah antisipasi, untuk mencegah beredarnya daging sapi berbahaya yang tidak layak dikonsumsi. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Ainur Rasyidi mengatakan, untuk mengantisipasi daging tidak layak konsumsi, pihaknya turun langsung kepasar-pasar dan tempat-tempat penjual daging. Hingga saat ini, berdasarkan hasil peninjauannya dilapangan, pihaknya tidak menemukan adanya daging sapi berbahaya atau tidak layak konsumsi beredar dipasaran. ”Pada awal puasa memang sempat bertiup kabar, bahwa di Jawa Timur beredar daging sapi import yang diduga mengandung Hormone Trend Bolond Asetat atau TBA, sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini. Dan ternyata alhamdulillah kami tidak menemukan daging tersebut,”tegasnya. Ainur Rasyid menyatakan, pasar yang menjadi sasaran operasi peredaran daging berbahaya, selain Pasar Anom Baru sebagai pasar induk, juga pasar Lenteng, Pasar Ganding, Pasar Pragaan dan Pasar Candi Kecamatan Dungkek, Kalianget dan Pasar Kecamatan Talango. Pihaknya khusus memantau di Rumah Potong Hewan (RPH) dilakukan sebelum hingga setelah pemotongan. ’’Satu tanda spesifik bahwa daging sapi layak dikonsumsi, apabila pada daging terdapat stempel dari Dinas Peternakan setempat,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )