Sumenep-Infokom News Room : Meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, membuat Dinas Perhubungan dengan Satlantas Polres Sumenep, gencar melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992. Sosialisasi tersebut, Selasa (22/11), digelar di SMA Negeri I Bluto. Dalam sambutannya Kadis Perhubungan Kabupaten Sumenep,Drs. H. Moh. Ruslan mengatakan, sosialisasi ini memang sasarannya kepada para pelajar, karena sesuai data pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, kebanyakan belum menguasai mekanisme mengemudi. Sehingga, hal itu mendorong terjadinya laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas. Padahal, menurut H. Moh. Ruslan, Undang-Undang ini sudah berjalan selama 13 tahun. Namun, masyarakat belum juga memahaminya. Karena itu, H. Moh. Ruslan menerangkan, mau tidak mau pihaknya harus melakukan sosialisasi, karena ini menyangkut keselamatan di jalan. Dibagian lain H. Moh. Ruslan menuturkan, sosialisasi ini merupakan bagian upaya dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Sumenep, untuk menekan dan meminimalisasikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. H. Moh. Ruslan juga meminta kepada para pelajar SMA Negeri I Bluto, agar betul-betul memperhatikan sosialisasi ini, demi kelancaran dalam mengemudi kendaraan di jalan. ( Nita,Esha )