Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2005
  • 599 Kali

DINAS PENDIDIKAN USULKAN PERPANJANGAN MASA AKHIR DEWAN PENDIDIKAN SUMENEP

Sumenep-Infokom News Room : Meski masa tugas Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) sudah berakhir, namun hingga saat ini DPS itu belum melakukan pembentukan kepengurusan yang baru. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang ketentuan pembentukan kepengurusan Dewan Pendidikan itu masih dalam taraf rancangan. Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyikapi belum terbentuknya Dewan Pendidikan Sumenep yang baru. Namun, mengingat pembentukan kepengurusan DPS membutuhkan waktu yang sangat lama dan mengingat DPS sangat dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan, terkait dengan program APBN seperti BOS, terpaksa pihaknya memperpanjang masa kerja kepengurusan DPS yang lama sampai terbitnya Peraturan Pemerintah. H. Moh. Rais menambahkan, mekanisme dalam pembentukan kepengurusan Dewan Pendidikan mendatang, sesuai Rancangan PP, sepenuhnya tanggung jawab Bupati yang sebelumnya membentuk Tim Khusus yang beranggotan 5 orang, terdiri dari unsur Birokrat, Pemerhati Pendidikan dan Praktisi Pendidikan. Tim Khusus itu dalam menjaring kepengurusan DPS yang baru, deadline waktunya selama 60 hari dan harus mengajukan calon kepengurusan yang baru sebanyak 2 kali dari formasi yang dibutuhkan DPS. Selanjutnya H. Moh. Rais menuturkan, apabila PP tentang pembetukan Dewan Pendidikan sudah ada, pihaknya akan segera melakukan penjaringan kepengurusan DPS, dan untuk masa akhir tugasnya Dewan Pendidikan tahun depan ditetapkan selama 5 tahun. ( Yasik, Esha )