Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-10-2005
  • 800 Kali

DINAS PENDIDIKAN TEKANKAN SEKOLAH UNTUK KEMBALIKAN DANA BOS YANG MELEBIHI DATA SISWA

Sumenep-Infokom News Room : Himbuan pemerintah agar sekolah mengembalikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) jika dana tersebut melebihi data siswa penerima, nampaknya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan sekolah penerima. Buktinya, dari lembaga pendidikan penerima ada sejumlah sekolah yang mengembalikan dana BOS itu ke Bank Jatim Cabang Sumenep. Alasannya, dana yang diterima sekolah itu melebihi data siswa. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menuturkan, dana BOS yang telah dikembalikan pihak sekolah SD, MI, SMP, MTs itu telah mencapai Rp. 26 juta lebih, bahkan pengembalian dana BOS itu akan bertambah, sebab pihaknya menerima informasi dari lembaga pendidikan di wilayah kepulauan, bahwa dana sebesar Rp. 100 juta juga akan dikembalikan melaui Bank Jatim. Hanya saja, meski dari sejumlah sekolah penerima mengembalikan dana BOS itu, disatu sisi ada pula lembaga pendidikan yang kurang mendapatkan dana BOS, sehingga lembaga pendidikan itu mengajukan tambahan dana, dan hasilnya, sekolah yang bersangkutan menerima dana kekurangannya itu. H. Moh. Rais menekankan kepada lembaga pendidikan penerima, untuk tidak melakukan penyimpangan, terkait penyaluran dana BOS itu, bahkan pihaknya berharap sekolah melakukan pendataan siswa secara akurat, sebab lembaga pendidikan yang diketahui melakukan mark up data misalnya, akan diberi sanksi tegas, yakni sekolah itu akan di black list dan tidak akan diberi bantuan lainnya. ( Yasik, Esha )