News Room, Jum’at ( 30/04 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menetapkan lembaga penyelengara Ujian Nasional (Unas) ulangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 3 lembaga. Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.SI mengatakan, pihaknya memang menetapkan lembaga pendidikan penyelengara Unas ulangan di 3 lembaga baik daratan maupun kepulauan. Khusus pelaksanaan, Unas ulangan untuk siswa SMA wilayah daratan, berpusat di SMA Negeri 2 Sumenep, dan untuk siswa kepulauan di SMA Negeri I Masalalembu, sedangkan untuk siswa SMK yang menjadi lokasi penyelenggara di SMKN I Kalianget. â€ÂUntuk siswa SMA peserta Unas ulangan, kami memang memutuskan tempatkan ujian di SMAN I Masalembu, sebab mayoritas siswa yang mengikuti UNAS ulangan berasal dari sekolah setempat. Begitu pula dengan siswa SMK yang dipusatkan SMKN I Kalianget, sebab siswa yang tidak lulus ujian merupakan siswa SMKN I Kalianget.â€Âtegasnya H. Moh. Rais menyatakan, siswa SMA peserta Unas ulangan seluruhnya sebanyak 33 siswa, perinciannya siswa dari SMA wilayah daratan berjumlah 14 siswa yang berasal. Sementara siswa SMA di wilayah kepulauan sebanyak 19 siswa, yang berasal dari SMA Masalembu sebanyak 17 siswa, SMA Arjasa 1 siswa dan SMA Sapeken 1 siswa. â€ÂKalau siswa SMK yang tidak lulus ujian nasional dan harus mengikuti ujian nasional berjumlah 7 siswa yang semuanya berasal dari SMK Negeri I Kalianget.â€Âtegasanya. ( Yasik, Esha )